portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Nawawi Pomolango Diangkat Sebagai Ketua Sementara KPK, Yudi Purnomo Harahap Mengusulkan Solusi Cepat dan Tepat

Nawawi Pomolango Diangkat Sebagai Ketua Sementara KPK, Yudi Purnomo Harahap Mengusulkan Solusi Cepat dan Tepat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK adalah solusi cepat dan tepat pasca-Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yudi dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.

Yudi juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri.

“Sehingga tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit,” lanjutnya.

Kemudian mengenai sosok Nawawi, Yudo menyatakan bahwa sosok ini memang terbaik di antara 4 orang pimpinan yang tersisa.

Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui bahwa Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor. Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK.

“Yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik,” ujar Yudi, yang pernah bekerja sama dengan Nawawi selama 2 tahun dari 2019 sampai dengan 2021.

Yudi menyatakan bahwa memang selama ini Pak Nawawi sebagai wakil ketua KPK berada di bawah bayang bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK, tetapi dengan telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo menjadi ketua KPK, Yudi yakin Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikkan marwah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.