portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Presiden Jokowi Memperpanjang Izin Freeport Hingga 2061, Said Didu Mengingatkan Dengan Dua Peringatan

Presiden Jokowi Memperpanjang Izin Freeport Hingga 2061, Said Didu Mengingatkan Dengan Dua Peringatan

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang izin PT Freeport mendapat perhatian. Hal ini dianggap melanggar aturan. Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, mengungkapkan hal tersebut. Ia mengingatkan Presiden tentang dua hal.

Pertama, Didu menyoroti bahwa usulan perpanjangan izin tersebut terlalu cepat. Menurut regulasi yang berlaku, kontrak PT Freeport baru berakhir pada tahun 2041, sehingga izin perpanjangan seharusnya baru diajukan lima tahun sebelum kontrak berakhir, yaitu tahun 2037. Ini bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Kedua, Didu juga mempertanyakan mengapa izin diberikan kepada PT Freeport, sedangkan mayoritas saham perusahaan tersebut sekarang dimiliki oleh Indonesia melalui BUMN. Menurutnya, Jokowi bertindak semena-mena jika memberikan izin tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.

Wacana perpanjangan izin ini mencuat setelah pertemuan Jokowi dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat.