portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

MUI Mengeluarkan Fatwa Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel, Mendorong Gerakan Kebangkitan Produk Lokal

MUI Mengeluarkan Fatwa Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel, Mendorong Gerakan Kebangkitan Produk Lokal

Setelah viralnya fatwa MUI mengenai boikot produk yang terafiliasi dengan Israel, kini muncul Gerakan Kebangkitan Produk Nasional. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal dan nasional sebagai pengganti produk-produk konsumsi yang terafiliasi dengan Israel.

Gerakan ini dilaksanakan di Cafe Poinmeal Tendean, Jakarta Selatan, pada Sabtu 18 November 2023. Gerakan Kebangkitan Produk Nasional mengacu pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai dasar untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau mendukungnya.

“Spirit kami bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kami adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Hal ini harus menjadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional,” kata Sekretaris Jenderal Gerakan Kebangkitan Produk Nasional, Ahmad Syakiri, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu 18 November 2023.

Syakiri percaya bahwa inisiatif ini akan menjadi awal dari gerakan yang besar dan berpotensi mengurangi konsumsi produk terafiliasi dengan Israel di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk menjadi lebih konstruktif dan produktif, semangat dan inisiatif ini harus diarahkan untuk mendukung hadirnya produk-produk nasional yang berskala internasional.

“Agar lebih konstruktif dan produktif, inisiatif dan semangat ini harus digunakan untuk mendukung produk nasional. Hal ini juga merupakan langkah awal umat Islam untuk mendorong kedaulatan produk nasional atas produk asing,” ungkapnya.

Exit mobile version