portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Abdul Rachman Thaha Mendorong Evaluasi UU BPK RI Akibat Keterlibatan Oknum Pegawai BPK dalam Korupsi

Abdul Rachman Thaha Mendorong Evaluasi UU BPK RI Akibat Keterlibatan Oknum Pegawai BPK dalam Korupsi

Oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin banyak terlibat dalam kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap keterlibatan pegawai BPK dalam praktik korupsi. Keterlibatan oknum pegawai BPK dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penjabat Bupati Sorong baru-baru ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Keterlibatan oknum pegawai BPK yang mencoba mengkondisikan laporan keuangan suatu daerah tentunya menjadi sorotan karena laporan BPK selalu dianggap sebagai penilaian keuangan daerah yang dikelola dengan baik atau tidak.

Anggota Komite I DPD RI dapil Sulawesi Tengah Dr Abdul Rachman Thaha S.H., MH menyayangkan keterlibatan beberapa oknum BPK RI dalam kasus dugaan korupsi dan meminta BPK RI untuk segera mencari solusi demi menyelamatkan lembaga tersebut. Hal ini menjadi penting karena BPK RI berfungsi melakukan audit penggunaan keuangan negara dan tidak boleh tercemar oleh korupsi.

Abdul Rachman Thaha juga meminta untuk segera melakukan evaluasi Undang-Undang BPK RI karena ini berkaitan dengan rekrutmen pimpinan BPK RI ke depannya. Sebagai senator yang membidangi hukum, politik, dan keamanan, ART menekankan pentingnya menjaga integritas BPK RI sebagai lembaga tinggi negara.