portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Meutya Hafid Memastikan Administrasi Calon Panglima TNI Lengkap untuk Fit and Proper Test yang Diagendakan oleh DPR pada Senin Depan

Meutya Hafid Memastikan Administrasi Calon Panglima TNI Lengkap untuk Fit and Proper Test yang Diagendakan oleh DPR pada Senin Depan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon panglima TNI, Agus Subiyanto dijadwalkan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI, Senin, 13 November mendatang.

Namun sebelum dilakukan fit and proper test itu, Komisi I DPR RI telah melakukan verifikasi administrasi calon panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid memastikan, persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah lengkap.

“Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap,” kata Meutya Hafid kepada wartawan, Jumat (10/11).

Menurut Meutya, tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik akan dilakukan, pada Senin (13/11). “Kita akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test,” ujarnya.

Berkas administrasi yang diverifikasi itu di antaranya riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Sebab, Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Berdasarkan undang-undang yang sama, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. (jpg/fajar)