portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

KPK Mencurigai Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Ratusan Miliar, Mencegah Lima Orang Melarikan Diri ke Luar Negeri

KPK Mencurigai Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Ratusan Miliar, Mencegah Lima Orang Melarikan Diri ke Luar Negeri

KPK: Nilai Proyek Pengadaan APD di Kemenkes Capai Rp3,03 Triliun

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai proyek dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022 mencapai Rp3,03 triliun.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, nilai proyek triliunan rupiah itu untuk pengadaan 5 juta set APD pada masa pandemi covid-19.

“Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk covid-19. Nilai dengan Rp3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan penghitungan sementara, Ali mengatakan jumlah kerugian negara mencapai ratusan miliar untuk tahun 2020. “Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ucap Ali.

KPK menyayangkan, adanya gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi, justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. Karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini. “Hal ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Dalam mengusut kasus tersebut, KPK juga telah mencegah lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.