portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Johnny G Plate, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Mengusulkan Untuk Membuka Blokir Rekening Istri dan Anakan

Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, mengajukan permohonan pembukaan terhadap pemblokiran 24 rekening bank atas nama istri, anak, dan perusahaannya. Johnny berpendapat bahwa rekening-rekening tersebut tidak terkait dengan kasus yang sedang dihadapinya.

Tim kuasa hukum Johnny G. Plate mengajukan permohonan tersebut dengan alasan bahwa selama proses persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya aliran uang masuk ke 24 rekening tersebut. Mereka juga menyoroti bahwa dalam berkas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, tidak terdapat poin permohonan pemblokiran rekening-rekening tersebut. Hal ini dianggap melanggar hak keperdataan klien mereka.

Kuasa hukum terdakwa juga menekankan bahwa JPU tidak mampu membuktikan adanya aliran uang kepada kliennya. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk menyita aset milik mantan menteri komunikasi dan informatika tersebut.

Sidang pembacaan putusan atas kasus Johnny G. Plate akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2022, pukul 09.00 WIB.

Exit mobile version