portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Kasus Rudapaksa Gadis Remaja di Gowa, Diduga Korban Menerima Uang dari Oknum Polisi: Tidak Perlu Beritahu Ibumu

FAJAR.CO.ID, GOWA – Kasus Rudapaksa yang dilakukan oleh polisi di Posko Jatanras Gowa akan menghadapi konsekuensi yang panjang.

Kuasa hukum AAS (17), Chrisye Edward Junaid mengungkapkan beberapa kejanggalan yang dialami oleh kliennya.

Pada Minggu (5/11/2023), Junaid menjelaskan kejanggalan tersebut. Salah satunya adalah korban yang diberi uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan sedekah.

Junaid mengatakan, korban memberitahu ibunya tentang pemberian uang tersebut setelah pulang ke rumah.

Karena merasa heran dengan uang tersebut, ibu korban kemudian menanyakan kepada pihak polisi yang mengamankan korban mengenai pemberian uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Junaid, korban diberi uang oleh polisi karena saat diamankan di pos Jatanras, korban kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu di saku pakaiannya.

“Padahal uang tersebut seharusnya digunakan untuk membeli obat. Korban baru menjalani operasi tumor payudara selama sebulan,” ujar Junaid.

Junaid menyatakan bahwa uang korban yang hilang seharusnya digunakan untuk membeli obat, namun uang tersebut diambil oleh oknum polisi.

“Korban menceritakan bahwa uangnya diambil oleh oknum polisi. Uang untuk pengobatan tumor payudara yang dia derita, baru sebulan setelah operasi,” ungkapnya.

Sebagai gantinya, korban diberi uang sejumlah Rp 500 ribu.

“Korban bertanya untuk apa pak? Oknum menjawab bahwa itu untuk sedekah saja. Tidak usah memberi tahu ibumu, seperti itu,” tambahnya.

Selain itu, Junaid juga menyebutkan bahwa pihak polisi terlihat seperti melindungi pelaku.