Anggota BPK, Achsanul Qosasi telah ditahan karena menerima uang sebesar Rp40 miliar. Ia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kominfo.
Kejadian ini membuat pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai BPK kembali diungkit. Ahok menyebut bahwa BPK sering mencari kesalahan para pejabat untuk keuntungan pribadi.
Pegiat Media Sosial Rudi Valinka menyatakan bahwa penetapan tersangka Achsanul Qosasi membuktikan bahwa satu persatu pihak yang pernah berkonflik dengan Ahok sedang dipermalukan.
“Kita sedang melihat satu persatu sedang dipermalukan,” kata Rudy seperti yang dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (4/11/2023).
Dalam ingatan kita, Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan integritas jika memang bebas dari korupsi. Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyebut bahwa BPK sering mencari masalah agar dapat mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.
“Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, tunjukkan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, serta tempat kuliah anak-anak kalian. Saya ingin mengetahui semuanya. Jika tidak dapat dibuktikan, maka tidak boleh menjadi anggota BPK, dan kalian tidak boleh memeriksa orang lain karena kalian sendiri memiliki masalah,” ujar Ahok saat menjabat sebagai kepala daerah di Jakarta.
Selama menjadi Bupati Belitung Timur, Ahok juga mengaku pernah menjadi objek pemeriksaan oleh BPK terkait gaji dan uang operasional yang diterimanya. Gaji pokok yang diterimanya saat itu sebesar Rp 7 juta dan uang operasional sebesar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. (Arya/Fajar)