portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Menghadiri Panggilan MKMK Mengenai Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memenuhi panggilan kedua dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jakarta, Jumat, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Ya, tidak ada (persiapan khusus),” kata Anwar Usman ketika ditanya mengenai persiapan pemeriksaan oleh MKMK di Jakarta, Jumat.

Anwar Usman tiba di Gedung MK II, Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna hijau.

Sidang dengan terlapor Anwar Usman itu digelar secara tertutup.

Anwar Usman juga diduga mencegah pembentukan MKMK yang bertugas mengawasi kinerja MK.

“Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH),” kata Anwar.

Sebelumnya, Anwar Usman telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKMK, Selasa (31/10), terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi.

Menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, pemanggilan kedua kali ini memberikan kesempatan bagi Anwar Usman untuk membela diri.

Anwar Usman diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK, sebanyak 10 di antaranya ditujukan untuk Anwar Usman.

MKMK akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut pada Selasa (7/11).

Jimly Asshiddiqie pun mengatakan putusan MKMK nantinya akan berdampak pada tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.