portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Janji Politik Gibran tentang Dana Abadi Pesantren Tidak Sekadar Janji, Melainkan Sudah Terwujud Menurut Kemenag.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu dana abadi pesantren kembali menjadi pembicaraan menjelang pilpres 2024. Hal ini terjadi setelah calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, menjadikan isu tersebut sebagai janji politik.

Bahkan, dana abadi pesantren menjadi program utama Gibran dalam Pilpres 2024 mendatang. Isu ini semakin hangat karena fakta menunjukkan bahwa program tersebut sudah diamanatkan dalam undang-undang.

Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Program Dana Abadi Pesantren ini juga diperhatikan oleh Ketua Majelis Masyayikh Kementerian Agama, KH. Abdul Ghofarrozin. Menurutnya, dana Abadi Pesantren saat ini bukan hanya menjadi wacana atau janji politik, tetapi sudah terealisasi.

Bahkan saat ini Dana Abadi Pesantren ini merupakan bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang dialokasikan untuk membiayai kelanjutan pendidikan anak pesantren terpilih agar dapat mengembangkan keilmuannya.

“Dana ini memang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena menjadi amanat undang-undang,” kata Gus Rozin pada Kamis (2/11/2023).

Gus Rozin menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp250 miliar yang dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan non-gelar bagi santri.

Dana ini akan diambil dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Karena pada dasarnya, dana abadi pesantren adalah dana APBN yang memang dialokasikan khusus untuk memajukan tingkat pendidikan pesantren.

Exit mobile version