portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Imam Mujahidin Fahmid Mentan Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Imam Mujahidin Fahmid, Staf Khusus Menteri Pertanian, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pada hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Imam Mujahidin Fahmid sebagai Staf Khusus Menteri Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis.

Selain itu, hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kementerian Pertanian, yaitu Isnar Widodo sebagai Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020-2021, Lukman Irwanto sebagai Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan Ignatius Agus Hendarto sebagai Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI.

Meskipun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai hadirnya para saksi dan keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa dua mantan ajudan SYL untuk dimintai keterangan mengenai kegiatan dinas dan pos anggaran SYL selama menjabat. Kedua ajudan tersebut adalah Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan. Keduanya diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada Jumat (13/10), KPK resmi menahan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta (MH), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.

Exit mobile version