portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Diperiksa Secara Tertutup oleh MKMK, Wakil Ketua MK Guntur Hamzah

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah, menjalani pemeriksaan secara tertutup oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan masyarakat terhadap Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Kamis (2/11).

Guntur tiba di Gedung MK II, Jakarta sekitar pukul 16:55 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih.

Guntur akan diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Ketika diminta keterangan oleh wartawan, Guntur hanya memberikan jawaban singkat.

“Kira-kira saya akan ditanya apa ya saat diperiksa nanti,” kata Guntur.

Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menyebut ada sepuluh masalah terkait MK yang telah dilaporkan kepada MKMK sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10) hingga Rabu (1/11).

Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara terkait keluarganya.

Hakim MK juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik mengenai substansi perkara yang sedang diperiksa.

Selain itu, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait substansi perkara yang sedang diperiksa.

Diketahui pada Senin (16/10) lalu, MK memutuskan sebagian dari Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI), Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam permohonannya, Almas meminta agar persyaratan pencalonan peserta pilpres adalah berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.