portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Polisi Akan Memeriksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian SYL

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari Rabu.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga orang saksi,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Ade Safri, salah satu saksi yang dipanggil adalah Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Ia akan diperiksa pukul 13.00 WIB dan sudah mengkonfirmasi kehadirannya,” kata Ade Safri.

Alex Tirta, yang juga merupakan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), adalah penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digeledah oleh polisi pada Kamis (26/10).

Adapun dua saksi lainnya adalah ADC (aide-de-camp) atau ajudan mantan Menteri Pertanian SYL, serta satu saksi lainnya yang identitasnya tidak dijelaskan oleh Ade Safri.

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah yang bernama E.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemilik rumah di Jalan Kartanegara nomor 46 adalah E dan penyewa rumah dari E adalah Alex Tirta,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa (31/11).

Exit mobile version