portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Siapa Calon Terkuat Pengganti Panglima TNI Yudo Margono yang Mendekati Masa Pensiun?

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan pensiun pada 26 November 2023 mendatang. Sebagai hasilnya, dia akan melepaskan jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di militer Indonesia. Beberapa calon penggantinya telah muncul akhir-akhir ini.

Saat ini, terdapat tiga calon potensial untuk posisi Panglima TNI, yaitu Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pengangkatan Panglima TNI diatur oleh undang-undang. Menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu syarat untuk menjadi Panglima TNI adalah menjadi perwira tinggi aktif yang saat ini atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

“Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI,” tertulis dalam Pasal 13 Ayat 3 UU TNI.

Sementara itu, Pasal 4 menyatakan, “Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang saat ini atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan”.

Berdasarkan peraturan tersebut, posisi Panglima TNI akan dilanjutkan oleh Agus Subiyanto, Muhammad Ali, atau Fadjar Prasetyo.

Prosedur pengangkatan Panglima TNI juga diatur dalam undang-undang tersebut. Pasal 13 menjelaskan bahwa panglima diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.