portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Kementerian ESDM Menentukan Izin Penggunaan Air Tanah, Supriansa Menyoroti Potensi Pelanggaran HAM

Pemerintah menerapkan aturan yang mengharuskan meminta izin kepada Kementerian ESDM untuk menggunakan air tanah. Namun, aturan ini dianggap berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Legislator Golkar, Supriansa Manna Hawu, mengungkapkan bahwa aturan ini dapat menjadi sebuah pelanggaran HAM jika secara tidak langsung merugikan masyarakat. Ia menanyakan nasib masyarakat yang sulit mengakses perusahaan air minum (PAM) karena banyak dari mereka yang tidak memiliki akses ke PAM. Ia meminta Menteri ESDM untuk melihat keadaan desa-desa terpencil yang jauh dari perusahaan air PAM dan merasakan kesulitan mereka dalam mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari seperti minum, mencuci, mandi, dan memasak. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat sulit mendapatkan izin karena sulitnya akses mereka ke Kementerian ESDM di Jakarta, terlebih lagi jika mereka buta huruf.