portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Penemuan Barang Bukti di Rumah Firli Bahuri Diketahui oleh Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak Mengungkapkan Informasi Terkait Tersangka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah menemukan barang bukti.

Penemuan beberapa barang bukti tersebut bertujuan untuk memperkuat penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Barang bukti tersebut ditemukan setelah petugas Bareskrim melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri yang terletak di dua tempat, yaitu di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ada beberapa barang bukti yang kami sita dari lokasi penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46,” kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ketika diwawancarai di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang telah diamankan tersebut.

Yang pasti, menurut Ade, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi penggeledahan. Semuanya ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” katanya.

Ade Safri juga menjelaskan bahwa dengan adanya bukti yang ditemukan, diharapkan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki saat ini dapat terungkap dan tersangkanya dapat ditentukan.