portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

KPK Mencatat Ancaman Penyalahgunaan Bansos dan Belanja Hibah Menjelang Pemilu 2024

FAJAR.CO.ID, JEMBER— Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati mengatakan bahwa belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) rawan penyimpangan menjelang tahun politik pada Pemilu 2024.

“Di tahun politik tentunya tidak bisa menghilangkan potensi risiko korupsi yang cukup banyak karena postur belanja APBD sudah ada struktur dan regulasinya,” katanya usai sosialisasi antikorupsi di DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis dikutip dari Antara.

Untuk itu, lanjut dia, harus dipastikan pemasukan anggaran dan belanja sesuai dengan peruntukan pada awal APBD, sehingga harus diawasi peruntukannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.

“Kalau belanja hibah harus dipastikan mekanismenya berjalan dan hal yang sama untuk bansos, sehingga semuanya dapat dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur,” tuturnya.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan belanja hibah dan bansos dalam APBD rawan untuk dikorupsi untuk kepentingan politik, sehingga harus dipastikan bahwa anggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan.

“Pastikan dalam penganggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan baik itu mekanisme data, mekanisme penyaluran, maupun mekanisme penetapan anggaran itu berjalan sesuai dengan regulasi,” katanya.

Irawati menjelaskan potensi korupsi di DPRD di antaranya penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan alokasi dana bansos di Jember sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mendapatkan persetujuan DPRD Jember.